BencoolenTimes.com – Polres Seluma pastikan keterangan tersangka Ig (34) pelaku penusukan terhadap tetangganya, Haryanto (45) warga Desa Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan, tidak akan menjadi patokan Penyidik Satreskrim, Polres Seluma.
Sebelumnya, kepada penyidik, Ig menyampaikan sempat terjadi cekcok terlebih dahulu dan dilerai warga, sebelum kejadian penusukan terhadap korban hingga korban meninggal dunia.
Tersangka Ig juga mengaku, setelah sempat di lerai, dirinya keluar lagi dari rumah untuk mencari sarung pisau miliknya. Namun saat itu korban diduga menghadang hingga akhirnya terjadilah aksi penusukan tersebut.
Diungkapkan Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kasat Resrkim, AKP Prengki Sirait, mereka sudah mengamankan barang bukti berupa Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan tersangka Ig melakukan penusukan.
‘’Selain mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Empat orang saksi,’’ ungkap Prengki.
Dilanjutkan Prengki, terkait keterangan tersangka kepada penyidik, baik soal motof maupun kronologis kejadian, dipastikan tidak akan menjadi patokan. Mereka tetap akan mendalami keterangan saksi yang mengetahui kejadian atau tragedy berdarah tersebut.
‘’Kita tidak semata mata mengambil keterangan tersangka saja, namun tetap juga mendalami keterangan para saksi yang sejauh ini sudah Empat saksi kita periksa terkait kejadian tersebut,’’ lanjut Prengki.
Ditambahkan Prengki, untuk Sajam yang digunakan dan menjadi barang bukti, berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. ‘’Sajam yang digunakan ddibuang tidak jauh dari lokasi kejadian, namun sudah kita temukan dan menjadi salah satu barang bukti penting,’’ imbuh Prengki.(LRS)



