BencoolenTimes.com, – Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pusat, Erman Umar, SH bersama Wakil Sekjen DPP KAI Chairul Aman, SH, MH, Wasekjen KAI Arman Supraman, SH, MH, Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu Ilham Patahillah, SH, MH, Sekretaris DPD KAI Provinsi Bengkulu Saiful Anwar, SH, Ketua DPC KAI Kota Bengkulu Benni Hidayat, SH, Advokat Nasarudin, SH, MH, Advokat Ranggi Setiyadi, SH berkunjung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkulu dan disambut Karutan Bengkulu, Farizal Antony, Kamis (29/2/2024).
Presiden KAI, Erman Umar mengapresiasi fasilitas dan pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Bengkulu khususnya dalam memfasilitasi pelayanan bantuan hukum bagi tahanan selama masa peradilan.
“Dari apa yang kita lihat secara langsung, pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Bengkulu sangat luar biasa. Khususnya dalam memfasilitasi tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum maupun pendampingan dari penasehat hukum selama menjalani masa persidangan. Tentunya ini patut kita apresiasi sebagai lembaga yang menjalankan fungsi perawatan terhadap tahanan, Rutan Bengkulu telah berhasil menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” ujar Erman.
Erman Umar juga mendukung Rutan Bengkulu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sementara itu, Karutan Bengkulu, Farizal Antony menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh rombongan KAI. Karutan menegaskan komitmen Rutan Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga standar etika dalam penanganan tahanan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan standar hukum dan kemanusiaan yang berlaku. Kunjungan dari Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan pihak advokat dalam upaya menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan bermartabat. Diharapkan, kerjasama yang terjalin akan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia,” pungkas Farizal. (BAY)



