20.3 C
New York
Friday, April 25, 2025

Buy now

spot_img

Program PTSL Benteng, 4200 Lahan Sudah Bersertifikat

BencoolenTimes.Com, – Program Pemerintah untuk reformasi agraria yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), saat ini sudah menembus angka 84 persen atau 4200 lahan yang sudah memiliki sertifikat.

Dari target program PTSL ditahun 2019 ini sebanyak 5 ribu bidang lahan yang harus berikan di PTSL.

Dikonfirmasi Media Sinergi, Kepala Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Benteng, Ir.Hazairin Masrie mengatakan jika target tersebut sudah melampaui batas. Bahkan, lanjut Hazairin, pihaknya berharap target tersebut bisa tercapai seluruhnya.

“Kami sedang lakukan upaya untuk maksimal dalam PTSL,” katanya, Senin (19/08/2019).

Ia mengungkapkan, kedepan nantinya PTSL akan secara resmi diserahkan oleh Presiden Ir. H. Joko Widodo. Hal tersebut ditargetkan pembagian sertifikat PTSL dilaksanakan sekitar bulan September mendatang.

Tidak hanya itu, Hazairin meminta kepada masyarakat agar bisa menggunakan program dari pemerintah pusat ini. Karena, pemerintah ingin semua lahan milik masyarakat memiliki legalitas jelas, sehingga tidak bisa diklaim sembarangan oleh pihak manapun.

Hal ini tentunya akan memberikan dampak pada tertib administrasi dalam hal agraria dan tata ruang. Karena PTSL juga memberikan informasi mengenai lahan warga, apakah masuk dalam areal pemukiman, perkebunan ataupun lainnya. Hal tersebut juga akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

Misalnya, jika lahan perkebunan tentu tidak boleh ada izin untuk pembangunan pemukiman dalam skala luas.

“Saat ini, pihak ATR/BPN juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa terutama untuk menyosialisasikan program PTSL ini,” ujar Azairin.

Terpisah Kades Taba Lagan, Oto Komri mengaku program PTSL ini sangat membantu pihaknya dalam penertiban administrasi menyangkut surat-menyurat tanah atau lahan milik masyarakat. Apalagi, sebelumnya banyak lahan merupakan warisan yang belum memiliki sertifikat, saat ini sudah hampir semuanya memiliki legalitas yang jelas.

“Kami sangat terbantukan dengan adanya program PTSL dari pemerintah,” pungkasnya. (MS)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!