BencoolenTimes.Com, – Pasca tewasnya terduga pelaku bandar narkoba, Tris (36), Warga Desa Manau IX Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, situasi berangsur kondusif.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Riansyah kepada pewarta saat press conference di Kantor BNN Provinsi Bengkulu, Senin (19/8/2019) Sore.
“BNN Provinsi sudah lama menetapkan terduga pelaku bandar narkoba ini masuk sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang,red). Untuk ukuran di Kaur jaringannya sudah besar, saat diciduk petugas dari BNN Provinsi Bengkulu pada Minggu (18/8/2019) dini hari di kediamannya, sekitar pukul 03.00 WIB, Tris langsung dibawa ke Bengkulu,” ungkapnya.
Saat dalam perjalanan ke Bengkulu, lanjutnya, terduga pelaku melakukan perlawanan ke petugas dan sempat mencoba lari dan terjadilah 2 kali tembakan peringatan, terduga pelaku masih juga melawan akhirnya dilakukan penembakan kearah tubuh terduga pelaku dan disanalah terduga pelaku tewas.
“Kalau dilihat dari aktivitasnya (Tris,red), dia adalah bandar narkoba yang mempunyai jaringan besar karena barang yang dia dapatkan tidak pernah terputus, tidak menutup kemungkinan ada informasi bahkan dari Kota Bengkulu mendapatkan benda haram tersebut dari terduga pelaku yang telah kita lumpuhkan ini,” bebernya.
Lanjut jauh, pihaknya juga bukan hanya melakukan penangkapan tetapi juga sering melakukan sosialisasi tentang Narkoba.
“Ini sesuai dengan instruksi Gubernur Bengkulu untuk memberantas Narkoba di Provinsi Bengkulu khususnya,” tutupnya. (MS)