BencoolenTimes.com, – Warga Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah hampir ngamuk gara-gara batas patok perusahan tambang PT Kusuma Raya Utama (KRU).
Hal tersebut terjadi saat kunjungan spesifik komisi lV DPR RI ke Desa Kota Niur dalam rangka meninjau pelepasan kawasan hutan taman Buru pada Kamis, (3/2/2023) kemarin.
Pasalnya, sudah sejak bulan September 2022 lalu, warga mulai bentrok dengan pihak perusahaan yang memasang patok batas di dalam desa Kota Niur.
Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan bahwa, memang dimana-mana perusahaan tambang seperti itu pasang patok batas tambang pasti melebihi wilayah IUP.
“Ini buktinya sudah ada dalam bentuk poto dan saksi masyarakat sudah ada. Dan yang mencabut patok sudah ada, proses saja oleh Gakkum. Karena dia (perusahaan) mematok bukan di areanya,” ungkap Dedi Mulyadi disela-sela keributan warga dengan pihak Gakkum.
Komisaris PT KRU Broto Suseno saat dikonfirmasi terkait patok PT. KRU masuk ke dalam Desa Kota Niur menyatakan bahwa, silahkan untuk konfirmasi langsung ke konsultan kehutanan.
“Konfirmasi ke konsultan kehutanan saja mas,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu, (5/2/2023).
Saat ditanya untuk tanggapan dari pihak perusahaan mengenai batas patok tersebut hingga sekarang belum mendapatkan jawaban kembali. (JRS)



