21.4 C
New York
Tuesday, May 26, 2026

Buy now

spot_img

PT KRU Pasang Patok Melebihi Wilayah IUP, Komisi lV DPR-RI Minta Gakkum Tindak 

BencoolenTimes.com, – Warga Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah hampir ngamuk gara-gara batas patok perusahan tambang PT Kusuma Raya Utama (KRU).

Hal tersebut terjadi saat kunjungan spesifik komisi lV DPR RI ke Desa Kota Niur dalam rangka meninjau pelepasan kawasan hutan taman Buru pada Kamis, (3/2/2023) kemarin.

Pasalnya, sudah sejak bulan September 2022 lalu, warga mulai bentrok dengan pihak perusahaan yang memasang patok batas di dalam desa Kota Niur.

Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan bahwa, memang dimana-mana perusahaan tambang seperti itu pasang patok batas tambang pasti melebihi wilayah IUP.

Baca Juga  Forkopimda Provinsi Bengkulu Sambut Kapolda Baru

“Ini buktinya sudah ada dalam bentuk poto dan saksi masyarakat sudah ada. Dan yang mencabut patok sudah ada, proses saja oleh Gakkum. Karena dia (perusahaan) mematok bukan di areanya,” ungkap Dedi Mulyadi disela-sela keributan warga dengan pihak Gakkum.

Komisaris PT KRU Broto Suseno saat dikonfirmasi terkait patok PT. KRU masuk ke dalam Desa Kota Niur menyatakan bahwa, silahkan untuk konfirmasi langsung ke konsultan kehutanan.

“Konfirmasi ke konsultan kehutanan saja mas,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu, (5/2/2023).

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Apresiasi Polda Bengkulu Bedah 80 Rumah Tak Layak Huni

Saat ditanya untuk tanggapan dari pihak perusahaan mengenai batas patok tersebut hingga sekarang belum mendapatkan jawaban kembali. (JRS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!