BencoolenTimes.com – Puskaki (Pusat Kajian Anti Korupsi) Bengkulu meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk membongkar keterlibatan pihak lain, sekaligus seluruh aliran dana terkait perkara dugaan korupsi Tambang Batubara yang saat ini sedang mereka tangani.
Ini disampaikan Direktur Eksekutif Puskaki, Melyan Sori yang berkomitmen mengawal kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 500 miliar lebih ini. ‘’Kita sangat mendukung pengungkapan kasus besar yang sedang dilakukan Kejati Bengkulu, namun kita berharap Kejati Bengkulu bisa membongkar keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, termasuk juga kemana saja selama ini uang hasil korupsi mengalir,’’ kata Melyan Sori.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan di tengah pengusutannya, Kejati Bengkulu akan dihadapkan oleh berbagai macam hambatan. ‘’Menarik untuk disimak apakah pihak Kejati akan melakukan penelusuran mendalam terkait aliran dana yang bersumber dari hasil dugaan korupsi itu mengalir kemana saja atau ke siapa saja,’’ sebut Melyan Sori.
Melyan Sori menduga, aksi korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh lima orang yang sudah ditetapkan tersangka saja, terlebih kerugian negara yang ditimbulkan sangatlah besar. Sekaligus kompleksitas kasus kejahatan korporasi yang tentunya melibatkan banyak pihak.
Melyansori menegaskan, para tersangka juga harus berani membongkar keterlibatan semua pihak dalam kasus tersebut. ‘’Sudah saatnya juga bagi Bebby Hussy untuk menyampaikan secara terang benderang jika ada dana hasil dugaan korupsi tambang batu bara tersebut mengalir ke pihak-pihak lain secara detail,’’ tegas Melyan Sori.
Lebih jauh, Melyan Sori juga mengingatkan fakta persidangan di PN Tipikor Bengkulu pada kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Rohidin Mersyah. Bos tambang batu bara, Bebby Hussy memberikan bantuan yang cukup fantastis kepada pihak calon kepala daerah yang bertarung pada Pilgub Bengkulu 2024 lalu.
Sehingga ini bisa menjadi dasar Kejati Bengkulu untuk menelusuri apakah sumber dana bantuan itu bersumber dari hasil dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh Bebby Hussy atau bukan.
‘’Berikutnya publik tentu berharap pengusutan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara yang dilakukan Kejati Bengkulu saat ini tidak berhenti pada Bebby Hussy Cs. Akan tetapi ini menjadi momen awal bagi Kejati Bengkulu untuk menggeber juga tambang-tambang batu bara milik bos bos tambang batu bara lainya yang ada di Provinsi Bengkulu,’’ imbuh Melyan Sori.(OIL)



