-1.2 C
New York
Saturday, February 15, 2025

Buy now

spot_img

Ratusan Baliho Ditertibkan, untuk Cagub Milik Rohidin Paling Banyak

BencoolenTimes.com, – Ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Senin (19/10/2020).

Ratusan APS yang dirobohkan secara paksa oleh petugas ini tersebar di 7 Kecamatan diantaranya, Lebong Atas, Pelabai, Lebong Utara dan Kecamatan Amen, Lebong Tengah, Uram Jaya, Bingin Kuning.

Divisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Lebong, Melky Agustian, SH mengatakan, yang ditertibkan adalah APS Calon Bupati dan Wakil Bupati maupun APS Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“APS terbanyak yang kita tertibkan itu untuk Cabub milik Pak Kopli, Pak Teguh dan Pak Armansyah. Sementara untuk Pilgub terbanyak milik Pak Rohidin,” kata Melky

Penertiban APS ini dilakukan secara marathon ke seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Lebong. Penertiban ini sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 21 tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Perbawaslu nomor 4 tahun 2020 tentang Pengawasan Penanganan Pelanggaran dan PKPU nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye.

“Sudah 7 Kecamatan APS-nya yang kita tertibkan mulai dari tanggal 13 hingga hari ini 19 oktober 2020,” jelas Melky.

Saat ini alat peraga yang diperbolehkan dipasang ialah yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik itu KPU Lebong maupun KPU Provinsi Bengkulu.

“Intinya APS yang ditertibkan yaitu baliho-baliho yang belum ditetapkan secara formal oleh KPU. Termasuk baliho-baliho yang terpasang di zona hijau,” tukas Melky. (Aje)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!