9.9 C
New York
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img

Residivis DPO Penggelapan yang Sempat Kabur ke Lampung Ditahan Jaksa

BencoolenTimes.com, – Tim Anti Bandit Polsek Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melimpahkan berkas perkara dan tersangka DPO penggelapan mobil inisial BS (50) ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng.

Penyerahan berkas dan tersangka dilakukan Ketua Tim (Katim) Anti Bandit Polsek Talang Empat, Aipda Andri Solpi dan anggota.

“Alhamdulillah kegiatan serah terima ini telah selesai tanpa ada permasalahan yang lain,” kata Andri Solpi.

Aipda Andri Solpi mengimbau masyarakat jangan mudah percaya kepada seseorang, apalagi kepada orang yang baru kenal.

Baca Juga  Pulang ke Bengkulu, DPO Kejati Ditangkap

“Tindak kejahatan akan terjadi apabila ada peluang dan kesempatan, maka kami mengimbau untuk selalu waspada dan hati-hati didalam setiap kegiatan dan aktifitas,” tutup Andri Solpi.

Andri menambahkan, saat ini penahanan tersangka beralih status menjadi tahanan jaksa.

Diketahui, tersangka sebelum ditangkap oleh Tim Anti Andit Polsek Talang Empat Benteng sempat menjadi DPO dan kabur ke Lampung. Tersangka merupakan residivis penggelapan. (CW2)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!