BencoolenTimes.com, – Kasi Penuntutan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rozano Yudistira, SH.MH mendapatkan promosi jabatan sebagai Koordinator pada Kejati Bengkulu.
Hal tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 121 tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain Rozano Yudistira, ada beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi Bengkulu turut mendapatkan promosi jabatan maupun dimutasi.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH.MH, Kamis (23/5/2024) membenarkan adanya rotasi jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Iya benar, ada beberapa pejabat yang mendapatkan promosi jabatan maupun rotasi jabatan,” kata Ristianti Andriani. (BAY)