Catatan Zacky Antony
PERTANYAAN mendasar bagi mahasiswa Fakultas Hukum adalah untuk apa hukum itu ada? Hukum untuk mengatur manusia atau manusia untuk mengatur hukum. Selama ini, para penegak hukum umumnya bekerja sebatas prosedur hukum yang bersifat normatif-birokratis.
Dalam ruang sempit berjuluk “prosedur” tersebut, keadilan acap kali sulit didapat. Penegak hukum selalu berlindung di balik prosedur yang kadang tak ramah. Sifat kaku di balik prosedur hukum yang rumit, membuat hukum tak ubahnya seperti robot. Hukum menjadi berwatak teknokratis (mesin).
Pada saat hukum menjadi robot, saat itulah hukum akan sangat bergantung pada remot pengontrol. Remot-remot hukum itu menentukan ke mana arah hukum akan ditegakkan. Hukum bisa menjangkau yang lemah. Sebaliknya, hukum tak berdaya terhadap yang kuat. Remot-remot hukum itu: kekuasaan dan uang.
Kondisi ini sering disimbolisasi pada cerita orang melapor kehilangan kambing, tapi malah kehilangan sapi karena prosedur yang rumit dan panjang. Untuk mengejar pelaku butuh minyak. Untuk menangkap pelaku butuh biaya. Makin berharap keadilan, makin besar kerugian.



