BencoolenTimes.com – Sanggupkah Pelindo atasi Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai?. Pertanyaan ini belum ada jawaban hingga saat ini, baik kepada Pemerintah dan Stake Holder lainnya, termasuk kepada masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya Kota Bengkulu dan Pulau Enggano.
Meskipun pasca kedatangan Wapres Gibran beberapa bulan silam, Pendangkalan Alur Pulau Baai sempat disebut mulai normal, hal ini seiring dengan Aktivitas Pelabuhan yang mulai terlihat kembali bergerak.
Diantaranya Kapal Motor Penumpang (KMP) Pulo Tello sudah kembali beroperasi dan bisa masuk ke Pelabuhan. Termasuk distribusi BBM ke Pertamina Bengkulu yang sudah kembali dipasok melalui jalur laut, Pelabuhan Pulau Baai.
Namun ternyata hal tersebut, hanya sedikit angin segar yang mengaburkan bahwa Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai belum sepenuhnya normal dan aman.
Terbukti, beberapa waktu lalu, kondisi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai kembali terkuak beberapa waktu yang lalu, dengan kembali resahnya masyarakat karena pasokan BBM yang terhambat.
Kondisi tersebut kembali sempat membuat antrean BBM di SPBU, khususnya dalam wilayah Kota Bengkulu kembali terlihat dan ramai serta viral di hampir seluruh media sosial, meskipun Klaim Pertamina Bengkulu bahwa pasokan BBM Bengkulu disebut aman.
Bahkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu juga mendesak agar Pelindo memberikan kepastian bahwa Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai bisa segera diatasi dan benar-benar normal.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan bersama Forkopimda bahkan menggelar rapat mendadak dengan PT. Pelindo II, Pertamina, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu, 10 September 2025 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, ikut hadir Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, termasuk General Manager (GM) PT Pelindo II Bengkulu, S. Joko dan beberapa pihak terkait lainnya.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan, pihaknya sudah tidak bisa lagi menerima alasan dari Pelindo terkait belum tertanganinya pendangkalan alur.
Gubernur Helmi Hasan mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang normalisasi alur pelayaran Pulau Baai dan percepatan pembangunan Pulau Enggano.
‘’Bapak Presiden tidak ingin ada hal yang membuat gaduh hingga mengganggu kerja pemerintah dan ekonomi. Instruksi sudah keluar, Wapres juga sudah turun langsung ke Bengkulu dan tolong kita jaga marwah pemerintah, jangan sampai kita tidak maksimal,’’ tegas Gubernur Helmi Hasan.
Gubernur Helmi Hasan juga meminta Pelindo, Pertamina, dan KSOP untuk aktif memberikan informasi terbaru kepada publik. Jangan hanya saat sudah ada masalah, baru buru-buru membuat klarifikasi.
‘’Jangan tunggu ada masalah, baru bicara, tapi harus update setiap hari, manfaatkan media sosial, ajak media melihat aktivitas di Alur Pelabuhan secara langsung. Pertamina juga harus informasikan kuota BBM yang masuk, dan setiap SPBU wajib menampilkan informasi,’’ pinta Gubernur Helmi Hasan.
Sementara itu, Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar menilai keterlambatan ini berdampak luas pada APBN, APBD, dan perekonomian daerah. Bahkan disebut, penanganan yang dilakukan Pelindo masih terkesan biasa-biasa saja.
‘’Ini kondisi darurat, tapi penanganannya masih dengan alasan kapal rusak dan lainnya. Publik bertanya-tanya, Pelindo ini kerja atau tidak? Laporan soal dugaan penyimpangan di Pelindo sudah banyak masuk. Jangan main-main dengan kondisi ini,’’ tegas Kajati Victor.
Kajati Victor menambahkan, batas waktu 31 Agustus adalah ‘tanggal mati’ yang seharusnya bisa dipenuhi. Apalagi uang yang beredar dan masuk ke Pelabuhan Pulau Baai tidak sedikit, melainkan Triliunan jumlahnya.
‘’Uang yang masuk ke Pelabuhan Pulau Baai itu triliunan dan saya tahu itu. Tapi ke mana?, jangan sampai berdampak ke masyarakat dan pemerintah dianggap diam,’’ sebut Kajati Victor.
‘’Kalau penanganannya tetap biasa-biasa saja, habislah dan ini sudah menimbulkan kerugian negara maupun ekonomi. Jadi tinggal soal waktu kapan kami masuk,’’ imbuh Kajati Victor saat itu.

Bahkan terbaru, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa, 16 September 2025 sudah melihat langsung kondisi dan aktivitas Pelabuhan yang kembali mengalami pendangkalan.
Selain mengecek dan meninjau langsung Alur Pelabuhan, AHY juga sekaligus memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai.
Rapat tersebut digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa siang, 16 September 2025. Dalam kesempatan itu, AHY bersama Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mendengarkan paparan dari sejumlah instansi, serta berdialog dengan warga Pulau Enggano secara daring.
Menurut Menko AHY, persoalan Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai merupakan isu serius. Karena mengganggu aktivitas pelayaran, menghambat distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta berdampak langsung pada perekonomian Bengkulu.
Menko AHY menjelaskan, penanganan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni aspek preventif dan aspek preservasi. Untuk aspek preventif, diperlukan monitoring dan evaluasi pasca pengerukan setiap semester agar kedalaman alur tetap terjaga.
Sementara untuk aspek preservasi, operator pelabuhan wajib memastikan kontrak kerja dengan perusahaan pengerukan (dredging companies). ‘’Pelindo harus memastikan pengerukan tahap II yang ditargetkan selesai pada minggu keempat November 2025,’’ tegas Menko AHY.
Menko AHY menekankan pentingnya penyelesaian dokumen perizinan terkait normalisasi pantai yang terabrasi melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.
‘’Kementerian Perhubungan harus mengawasi Pelindo dalam menjaga kedalaman alur pelayaran sesuai linimasa yang disepakati. Kemenhub juga harus menyelesaikan adendum perjanjian konsesi, menerbitkan izin PKK tahap III, serta memastikan rute perintis penerbangan dan pelayaran beroperasi secara berkelanjutan,’’ pinta Menko AHY.
Menko AHY menambahkan, Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara ditugaskan melakukan monitoring di Pelabuhan Pulau Baai dan Pulau Enggano sesuai Inpres 12/2025.
‘’Tim Satgas daerah juga diminta memetakan kebutuhan bantuan, mendistribusikannya bersama pemerintah pusat, serta menyampaikan laporan data bantuan yang sudah diterima maupun yang masih dibutuhkan,’’ tambah Menko AHY.
Dengan berbagai tekanan dan desakan baik dari Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengklu, ditambah Forkopimda Provinsi Bengkulu, masyarakat hanya bisa menunggu. Apakah Pelindo mampu memberikan jawaban dan membuktikan bahwa mereka mampu mengatasi persoalan Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai.(OIL/RMC)



