BencoolenTimes.com, – Seperti diberitakan sebelumnya, Tokoh Muda Bengkulu Roman Chavisa mengadakan sayembara khususnya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2020.
Sayembara ini, diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, yang melaporkan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, punya peluang mendapatkan hadiah Rp 1 miliar.
Kecurangan yang dimaksud adalah dalam hal menggunakan uang negara fasilitas negara (dana covid 19), untuk kampanye menyolisasikan diri di Pilkada Bengkulu
“Saya secara pribadi akan memberikan uang 2,5 juta bagi pelapor yang sudah ada tanda terima dari Bawaslu. Dan 2,5 juta lagi setelah laporan berjalan memulai sidang. Apabila laporannya dimenangkan Bawaslu dan terlapor dikenai sanksi diskualifikasi atau dicoret dalam Pilkada Gubernur Bengkulu 2020, maka saya akan memberikan hadiah 1 miliar rupiah,” ungkap Roman.
Terkait sayembara Roman ini sudah ada warga yang melapor ke Bawaslu dan sudah menerima hadiah awal dari Roman.
Jevie Sartika salah satu yang melapor ke Bawaslu saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020) membenarkan usai melapor ke Bawaslu mendapat hadiah dari Roman sebesar 5 juta.
“Iya kita sudah melaporkan dan insya Allah datanya falid kalau memang masih ada yang kurang nanti pasti diminta perbaiki lagi dan akan kita perbaiki. Alhamdulillah adanya sayembara dari tuan muda (Roman) apa salahnya kita ikut dan kita sudah dapat hadiahnya,” kata Jevie.
Jevie menjelaskan, laporan yang disampaikan ke Bawaslu diduga paslon yang dilaporkan itu sesuai Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Gubernur Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati/Walikota menggunakan kewenangan atau program pemerintah untuk kepentingan petahana yang maju.
“Karena dalam Undang-Undang itu jelas, 6 bulan sebelum penetapan Paslon itu tidak boleh, sedangkan Paslon yang kita laporkan ini melakukan itu. Kita sudah serahkan ke Bawaslu biar Bawaslu yang meneliti dan menindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” kata Jivie. (Bay)
Simak videonya di BDTV Cacam Nian