BencoolenTimes.com – Sekda (Sekretaris Daerah) Bengkulu Utara, Fitriansyah sambangi kantor hukum IP Law Group Indonesia di jalan Merapi Raya No 02 RT 09 RW 02 Kelurahan Panorama Kota Bengkulu pada Rabu, 16 April 2025.
Kedatangan Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah didampingi Kabag Hukum Kabupaten Bengkulu Utara, Irsaliyah Yurda ini dalam rangka menindaklanjuti kerjasama bantuan hukum untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Negara/ Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Selain itu juga, bersilaturahmi dengan Wakil Presiden (Wapres) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang merupakan Pimpinan Kantor Hukum IP Law Group Indonesia, Ilham Patahila.
Wapres DPP KAI, DR (c) Ilham Patahila, SH, MH saat menyambut kedatangan rombongan Sekda Bengkulu Utara, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Bengkulu, Benni Hidayat, SH yang juga masuk dalam Tim PH Pemkab Bengkulu Utara.
Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah menjelaskan, kehadiran mereka ini dalam rangka menindaklanjuti kerjasama Pemkab Bengkulu Utara dengan Kantor Hukum IP Law Group Indonesia yang sudah disepakati pada Februari 2025 lalu.
‘’Alhamdulillah hari ini bisa silaturahmi menindaklanjuti pertemuan beberapa waktu lalu terkait Mou bantuan hukum untuk pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dan tentu ini bisa membawa kebaikan untuk Kabupaten Bengkulu Utara,’’ sampai Fitriansyah.
Fitriansyah berharap ke depannya, Kantor Hukum IP Law Group Indonesia bisa memberikan advokasi secara non litigasi maupun litigasi.
Sementara itu, Ilham Patahila menyampaikan, terimakasih kasih atas kunjungan silaturahmi dari Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah bersama Kabag Hukum Bengkulu Utara, Irsaliyah Yurda ke kantor mereka. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi Kabupaten Bengkulu Utara ke depan.
‘’Alhamdulillah hari ini kita menindaklanjuti kesepahaman dan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Sehingga Bismillah kita akan berjuang dan berusaha yang terbaik untuk melayani dan mencari keadilan siapapun itu, baik bagi masyarakat maupun ASN di lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara,’’ sampai Ilham.
Ke depan, mereka akan siap untuk memberikan pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat dan ASN di Bengkulu Utara dalam mengahadapi permasalahan hukum baik secara non litigasi maupun litigasi.
‘’Kita tetap menjaga bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang mengedepankan konstitusional dan keadilan sesuai dengan hati nurani kita,’’ tutup Ilham.(JUL)