8.4 C
New York
Monday, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Sekda Benteng Sayangkan Ada ASN Terlibat Parpol 

BencoolenTimes.com, – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Rahmat Riyanto, ST MAP sangat menyayangkan adanya dugaan Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bertugas sebagai staf di Bidang Bina Marga Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Minur Sumarlin tergabung di dalam partai politik (Parpol).

Rahmat Riyanto menjelaskan, apabila benar adanya ASN di Kabupaten Benteng ikut bergabung di Parpol, maka dirinya meminta agar ASN tersebut memilih untuk mundur dari statusnya sebagai ASN atau mundur dari Parpol.

“Kita akan tanyakan, apakah betul dia (Minur) terlibat Partai Politik. Kita akan suruh memilih apakah tetap di ASN atau ingin gabung di Partai Politiknya,” kata Rahmat, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga  Gerbong Mutasi Kabupaten Seluma Mulai Bergerak

Kemudian, Sekda Benteng hingga saat ini belum mengambil tindakan dan langkah tegas, karena masih menunggu laporan dari Kadis PUPR Benteng.

“Kita masih menunggu laporan dari Kadis PUPR dan jika betul itu terbukti maka akan kita diproses,” pungkasnya.

Dilansir berita sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dediyanto membenarkan Munir Sumarlin merupakan Ketua DPD PAN Benteng, yang diketahui sebagai ASN yang bertugas di staf Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Benteng.

Baca Juga  Legislator Dediyanto Bantah Terima Bansos dan Minta DTSEN Diperbaiki

“Ketika kita berkomunikasi dengan Pak Munir (sebelum diangkat menjadi ketua partai), beliau menyampaikan bahwa sudah mengundurkan diri dari ASN,” ungkap Dediyanto, Sabtu (20/5/2023) siang.

Dikatakan Dediyanto, mengenai persoalan teknis pengunduran diri Munir, PAN tidak mempelajari secara jauh dan mendalam. Sedangkan secara subtansi, PAN sudah menerima surat keterangan pengunduran diri Munir sebagai ASN.

“Surat pengunduran diri Munir sudah kita terima, sebelum proses verifikasi partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegasnya.

Lebih lanjut, ungkap Dediyanto, PAN menyerahkan mekanisme tersebut ke KPU. “Yang jelas Munir sudah mengundurkan diri. Pada saat dia masuk partai, maka otomatis status ASN gugur dan kita menghormati proses birokrasinya,” tegas Dediyanto.

Baca Juga  Gerbong Mutasi Kabupaten Seluma Mulai Bergerak

Saat disinggung terkait bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PAN yang mendaftar ke KPU Benteng dan pencalonannya ditandatangani Munir, PAN menyerahkan sepenuhnya ke KPU Benteng. “Kami serahkan mekanismenya ke KPU,” tukasnya. (JRS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!