BencoolenTimes.com, – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Rahmat Riyanto, ST MAP sangat menyayangkan adanya dugaan Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bertugas sebagai staf di Bidang Bina Marga Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Minur Sumarlin tergabung di dalam partai politik (Parpol).
Rahmat Riyanto menjelaskan, apabila benar adanya ASN di Kabupaten Benteng ikut bergabung di Parpol, maka dirinya meminta agar ASN tersebut memilih untuk mundur dari statusnya sebagai ASN atau mundur dari Parpol.
“Kita akan tanyakan, apakah betul dia (Minur) terlibat Partai Politik. Kita akan suruh memilih apakah tetap di ASN atau ingin gabung di Partai Politiknya,” kata Rahmat, Minggu (21/5/2023).
Kemudian, Sekda Benteng hingga saat ini belum mengambil tindakan dan langkah tegas, karena masih menunggu laporan dari Kadis PUPR Benteng.
“Kita masih menunggu laporan dari Kadis PUPR dan jika betul itu terbukti maka akan kita diproses,” pungkasnya.
Dilansir berita sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dediyanto membenarkan Munir Sumarlin merupakan Ketua DPD PAN Benteng, yang diketahui sebagai ASN yang bertugas di staf Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Benteng.
“Ketika kita berkomunikasi dengan Pak Munir (sebelum diangkat menjadi ketua partai), beliau menyampaikan bahwa sudah mengundurkan diri dari ASN,” ungkap Dediyanto, Sabtu (20/5/2023) siang.
Dikatakan Dediyanto, mengenai persoalan teknis pengunduran diri Munir, PAN tidak mempelajari secara jauh dan mendalam. Sedangkan secara subtansi, PAN sudah menerima surat keterangan pengunduran diri Munir sebagai ASN.
“Surat pengunduran diri Munir sudah kita terima, sebelum proses verifikasi partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegasnya.
Lebih lanjut, ungkap Dediyanto, PAN menyerahkan mekanisme tersebut ke KPU. “Yang jelas Munir sudah mengundurkan diri. Pada saat dia masuk partai, maka otomatis status ASN gugur dan kita menghormati proses birokrasinya,” tegas Dediyanto.
Saat disinggung terkait bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PAN yang mendaftar ke KPU Benteng dan pencalonannya ditandatangani Munir, PAN menyerahkan sepenuhnya ke KPU Benteng. “Kami serahkan mekanismenya ke KPU,” tukasnya. (JRS)



