6.8 C
New York
Sunday, February 15, 2026

Buy now

spot_img

Sekprov Herwan Antoni Bahas Mekanisme Penilaian di Rapat BKD

BencoolenTimes.com – Sekprov (Sekretari Daerah Provinsi) Herwan Antoni, memimpin Rapat Tim Penilai Kinerja ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi (pemprov) Bengkulu.

Sekprov Herwan Antoni, membahasan mekanisme penilaian dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Selasa, 18 Maret 2025.

Dalam rapat tersebut, Sekprov Herwan Antoni bersama tim berfokus pada pembahasan mekanisme penilaian kinerja perangkat daerah. Tujuan utama rapat ini adalah untuk meningkatkan motivasi dan efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN), sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan profesional.

Baca Juga  Takbir Menggema di Penutupan Retreat Merah Putih Angkatan VII

Sekprov Herwan Antoni

‘’Selain membahas penilaian kinerja, rapat ini juga menyoroti persiapan pelatihan kepemimpinan bagi administrator dan pengawas yang akan dilaksanakan dalam dua angkatan tahun ini. Kita harus memastikan bahwa peserta pelatihan benar-benar menduduki jabatan yang sesuai, berdasarkan kinerja, masa kerja, serta kepangkatan mereka,’’ sampai Herwan.

Herwan juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan. Contohnya studi lapangan, yang tidak perlu dilakukan di luar daerah, melainkan cukup didalam wilayah.

Sekprov Herwan Antoni

‘’Saat ini, kita harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Misalnya, studi lapangan tidak perlu dilakukan di luar daerah, cukup di dalam wilayah saja,’’ jelas Herwan.

Baca Juga  Takbir Menggema di Penutupan Retreat Merah Putih Angkatan VII

Lebih lanjut, Herwan berharap kabupaten dan kota dapat memanfaatkan pelatihan kepemimpinan ini dengan bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu.

‘’Diklat kepemimpinan, PKH, PKP, hingga Diklat bagi jenjang prajabatan harus dapat dioptimalkan melalui kerja sama dengan BPSDM,’’ tegas Herwan.(OIL/RLS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!