-0.5 C
New York
Wednesday, February 12, 2025

Buy now

spot_img

Sempat Resahkan Warga, Kasus Dugaan Pencabulan Sejenis Oknum PNS Dihentikan

BencoolenTimes.com, – Warga Kecamatan Muara Bangkahulu beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus Ketua RT setempat terhadap pelajar yang masih di bawah umur.

Kala itu korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialaminya itu ke Polres Bengkulu Tengah lantara Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pencabulan itu terjadi di kawasan Jalur Dua Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, Jumat (4/9/2020) malam.

Usai kejadian dugaan pencabulan itu, warga yang tinggal dilingkungan tersebut kala itu merasa resah dan was-was anaknya turut menjadi korban dan pasca kejadian, anak-anak mereka menjadi takut untuk keluar rumah.

Salah satu warga yang sempat bertemu awak media saat melakukan penelusuran kasus ini, Senin (1/9/2020) mengatakan, sebagai orang tua ia menjadi was-was usai peristiwa yang menimpa korban tersebut.

“Anak-anak kami jadi takut kalau keluar rumah sendiri, dan kita sebagai orang tua jadi was-was. Kalau kasus ini tidak diungkap segera takut ada korban lain lagi,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari lapangan kala itu, kabar dugaan pencabulan tersebut sudah menyebar luas sebelum media ini melakukan penelusuran.

Pasalnya, ada salah satu warga yang rumahnya berjarak kurang lebih 500 meter menunjukkan rumah korban, padahal waktu itu dalam peneluasuran dan bertanya kepada warga, media ini tidak menyebutkan alamat lengkapnya karena saat itu media ini pun belum mendapatkan kebenaran akan kasus tersebut.

“Rumahnya di sana mas, yang jadi korban itu kemaren kan,” ucap warga kala itu.

Namun seiring berjalannya waktu, kasus dugaan pencabulan ini berhenti, lantaran antara kedua belah pihak sudah berdamai dan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak Kepolisian kasusnya tidak memenuhi unsur untuk di lanjutkan ke tingkat penyidikan sehingga kasusnya dihentikan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Andjas Adi Permana melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Paluki saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).

“Kemarin kedua pihak sudah mediasi dan sudah kami gelarkan memang tidak memenuhi unsur untuk dianaikkan penyidikan,” kata Iman Paluki.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebelum melakukan dugaan pencabulan terhadap korban, terduga pelaku sempat mengajak teman korban dengan diimingi uang 50 ribu rupiah untuk dikeluarkan spermanya. Dan terduga pelaku beralasan sperma itu, untuk bahan penelitian.

Lantaran teman korban ini menolak, terduga pelaku ini diduga mencari korban lain. Bertemulah terduga pelaku dengan korban kala itu dan minta nomor telefon korban.

Setelah mendapatkan nomor korban, terduga pelaku kemudian menghubungi korban, meminta agar korban menemuinya di pos ronda yang tak jauh dari tempat tinggalnya dengan alasan ada urusan penting.

Korban lalu menemui terduga pelaku di pos ronda yang dimaksud, selanjutnya korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku menggunakan mobil terduga pelaku.

Kala itu korban dibawa ke daerah Jalur Dua Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, tepatnya daerah persawahan. Diduga disitulah pencabulan itu dilakukan dan korban di beri uang uang 20 ribu rupiah. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!