BencoolenTimes.com – Senin (19 Mei 2025), KPPK (Koalisi Pemuda Peduli Keadilan) gelar demo lagi, namun rencananya sasaran lokasi unjuk rasa tidak lagi di Polda Bengkulu, melainkan di Polresta Bengkulu.
Aksi unjuk rasa kali ini fokus pada tuntutan transparasi proses penyelidikan temuan amunisi yang disebut sebanyak 609 butir (versi polisi). Serta terkait perkembangan proses penyelidikan penembakan yang dialami Tokoh Bengkulu, Rahiman Dani.
Diungkapkan Koordinator Aksi, Kelvin Aldo yang dikonfirmasi media ini menyebut, aksi yang akan dilakukan tersebut, merupakan aksi lanjutan yang dilakukan sebelumnya di Polda Bengkulu, Jumat siang, 16 Mei 2025.
Karena, saat audiensi, mereka belum puas dengan jawaban yang disampaikan PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Sujud Alif Yulam Lam. Dan selama ini juga, temuan Amunisi tersebut belum terekspose dengan transparan.
Kelvin menilai keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Bengkulu janggal dan terkesan dibuat-buat. Karena cukup aneh, mengapa peluru dititipkan dan disimpan bertahun-tahun.
‘’Terkait temuan tersebut, juga sudah diterima Polresta Bengkulu dari penyidik KPK RI sejak Desember 2024. Tapi mengapa sampai kami aksi ini baru mau menyampaikan kepada wartawan, bukan diekspose sejak dilimpahkan dari KPK pada Desember 2024 lalu,’’ tanya Kelvin.
Ditambahkan Kelvin, intinya mereka ingin menuntut transparansi pihak Polresta Bengkulu dalam setiap proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan.
‘’Terlebih ini menyangkut pejabat negara yang menyimpan amunisi atau peluru senjata api. Apapapun alasannya, jelas itu tidak boleh dan ada aturannya,’’ tambah Kelvin.
‘’Salah satu poin tuntutannya yakni mendesak Kapolresta Bengkulu melakukan rilis publik terkait penemuan peluru, biar tidak lagi katanya. Silahkan Polresta tunjukkan bukti kepada wartawan berapa jumlahnya, jenis amunisinya dan bagaimana perkembangan kasusnya,’’ imbuh Kelvin.
Sebelumnya, dalam audiensi yang di lakukan di Polda Bengkulu, PS Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulam Lam mengakui adanya temuan ratusan peluru di rumah dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso. ‘’Kita terima dari Intelkam yang sebelumnya menerima dari KPK, setelah menggeledah rumah Kadis PU,’’ sampai Sujud.
Disebutkan Sujud, jumlah peluru yang diterima, bulanlah 6.000 butir seperti yang disampaikan para pengunjuk rasa. Melainkan sejumlah 609 butir yang diserahkan pada Desember 2024 lalu.
Namun soal mengapa belum di release atau dipublikasikan adanya temuan tersebut ke public, Sujud tidak memberikan penjelasan. Sujud hanya menjelaskan, Polresta Bengkulu sudah mengklarifikasi Tejo Suroso.
‘’Sudah diminta klarifikasi dari Pak Tejo, peluru tersebut adalah milik Mantan Kadis PUPR Kepahiang. Pengakuannya sudah disimpan sejak tahun 2012 dan sudah diupayakan mengembalikannya ke Perbakin sebanyak empat kali,’’ ungkap Sujud menyampaikan keterangan Tejo Suroso.(OIL)