15.5 C
New York
Sunday, June 15, 2025

Buy now

spot_img

Polda Bengkulu dan BPOM Jalin Kerja Sama Pengawasan Obat dan Makanan

BencoolenTimes.com – Polda Bengkulu dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu resmi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan dipusatkan di Kantor BPOM Bengkulu.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah Bengkulu.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, menegaskan kerja sama ini akan memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya dalam berbagi informasi serta pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penindakan di lapangan.

‘’Dengan adanya PKS ini, kita akan lebih terpadu dalam bergerak dan tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi kolaboratif, terutama untuk pencegahan di jalur ekspedisi. Kita sudah sering turun bersama Polda di lapangan,’’ ujar Yogi.

Baca Juga  BPOM Bengkulu Musnahkan Produk Ilegal, Nilainya Capai Rp 830 Juta

Yogi menambahkan, selama 2024 hingga 2025, pihaknya bersama Polda telah mengamankan sejumlah barang ilegal senilai sekitar Rp 800 juta, termasuk kasus peredaran obat keras seperti eksimer.

Dilanjutkan Yogi, barang-barang ilegal yang diamankan umumnya masuk melalui jasa ekspedisi, berdasarkan pengembangan intelijen dari BPOM pusat. Beberapa di antaranya berasal dari transaksi e-commerce nasional seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia.

‘’Kalau di pasar tradisional, jumlahnya sedikit, jadi kita lakukan pembinaan. Tapi kalau melalui ekspedisi dan e-commerce, ini skalanya besar dan perlu penindakan lebih serius,’’ tambah Yogi.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu ke Kabupaten Lebong, Berikut Rangkaian Kegiatannya

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.IK., M.Si menegaskan bahwa kerja sama ini tidak bersifat seremonial, melainkan fokus pada implementasi nyata di lapangan. Menurutnya, dengan adanya PKS ini, Polda Bengkulu dan BPOM dapat saling bertukar informasi secara cepat dan akurat, baik dalam proses penyelidikan maupun penindakan.

‘’Kalau ada kasus dari Polda terkait obat-obatan, kita bisa langsung koordinasi dengan BPOM. Begitu juga sebaliknya, jika BPOM temukan indikasi pelanggaran pidana, bisa langsung dilaporkan ke kita,’’ jelas Kapolda Bengkulu.

Baca Juga  Serentak se-Indonesia, Provinsi Bengkulu Panen 3.320 Ton Jagung

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran produk berbahaya demi melindungi masyarakat Bengkulu dari ancaman kesehatan.(JUL)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!