18.9 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

Setubuhi Kekasih yang Dikenal Lewat Medsos, Remaja Ditangkap

BencoolenTimes.com, – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara mengamankan seorang remaja 15 tahun lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap kekasihnya berumur 16 tahun yang dikenalnya lewat Media Sosial (Medsos) Facebook.

“Tersangkanya anak dibawah umur masih berusia 15 tahun dan merupakan pacar korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan S.Ik saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Jery Antonius Nainggolan mengungkapkan, dugaan pencabulan tersebut terjadi sekitar bulan November 2020 lalu di dan dilaporakan oleh orang tua korban dengan LP/373-8/11/2021/BKLPOLRES BK1 UTARA, Tanggal 22 Februari 2021.

Baca Juga  Bapak Bejat, Tiduri dan Jual Anak Tiri

Tersangka berpacaran dengan korban sejak Bulan November tahun 2020 yang dikenal korban melalui chat Facebook sekitar bulan Oktober 2020 lalu.

Setelah menjadi pacar korban, tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap korban pada bulan November 2020.

Tersangka memaksa korban untuk masuk kedalam kamar tersangka dengan cara mengangkat korban, yang saat itu kondisi rumah sepi.

Setelah masuk didalam kamar, tersangka kemudian mengunci pintu kamar dan langsung melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.

Kejadian tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada temannya dan teman korban menceritakan kepada orangtua korban yang kemudian orangtua korban melapor ke Polres Bengkulu Utara.

“Tersangka disangkakan Pasal 81 Ayat (I) Jucto Pasal 76 D subsider Pasal 82 Ayat (1) jucto Pasal 76 huruf E Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” jelas Jery Antonius Nainggolan. (Bay)

Baca Juga  Bapak Bejat, Tiduri dan Jual Anak Tiri

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!