3.3 C
New York
Tuesday, March 18, 2025

Buy now

spot_img

Sidak, DPRD Minta Pemkot Tegas Tagih Tungakan Pajak

BencoolenTimes.com, – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu bersama Bapenda Kota Bengkulu melaksanakan sidak ke beberapa pihak wajib pajak diantaranya Toko Roti Syarah Bakery, Mie Pangsit Siantar, Hotel Madelin, Laurent Resto dan Hotel Splash, Selasa (15/6/2021).

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Baidri Citra Dewi dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto. Disitu DPRD Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tegas menagih tunggakan pajak kepada pihak yang tidak taat.

“Bapenda bisa memberlakukan sanksi tersebut pada wajib pajak yang tidak taat. Jangan segan-segan menindak tegas wajib pajak yang tidak membayar pajak di Kota Bengkulu. Kalau perlu disegel atau ditutup,” jelas Baidari.

Baidari menambahkan penerimaan pajak memiliki kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD minim, upaya pembangunan di Kota Bengkulu juga akan tersendat.

Baidari juga mengimbau masyarakat Kota Bengkulu lebih patuh membayar pajak daerah. Menurutnya, masyarakat juga yang pada akhirnya akan merasakan manfaat dari pajak yang dibayarkan. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!