BencoolenTimes.com, – Heboh pasukan berbaju biru terlibat bentrok pedagang Pasar Panorama di Jalan Semangka, Kamis 13 Juni 2024 lalu menimbulkan pertanyaan publik ihwal kapasitas dan kewenangan pasukan baju biru tersebut.
Terkait pasukan baju biru, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Bujang HR mengatakan, bahwa sekelompok seragam biru di Pasar Panorama tersebut tidak ada dibawah naungan Disperindag Kota Bengkulu. Bujang menyebutkan, jika mereka dari satuan tugas (satgas) mengelola parkir di wilayah zona 6.
“Kalau di kami struktur pasar tidak ada satgas (pasukan berbaju biru) itu, yang ada petugas pasar. Jadi, mungkin yang bentuk itu pengelola parkir, kalau di kita tidak ada,” ujar Bujang HR, Sabtu (15/6/2024).
Saat disinggung apakah satgas ini dibawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu ? Bujang membenarkan hal tersebut.
Terpisah, Kepala Bapenda Nurlia Dewi saat dikonfirmasi terkait Pasukan Baju Biru mengatakan, tidak ada pasukan berbaju biru ini masuk di satgas Bapenda Kota Bengkulu.
“Tidak ada masuk di satgas kita itu (pasukan baju biru) secara tertulis,” kata Nurlia Dewi.
Namun, Nurlia Dewi mengetahui bahwa ada pasukan berbaju biru di pasar Panorama tersebut. Sepengetahuannya pasukan baju biru ini ditugaskan untuk membantu penertiban pasar Panorama, akan tetapi kalau secara administratifnya ia tidak mengetahui.
“Sepengatahuan kita memang penertiban pasar panorama itu dibantu oleh pasukan berbaju biru, tapi kalau secara tertulis tidak tahu yah karena itu kewenangan Disperindag,” cetusnya. (JUL)



