BencoolenTimes.com, – Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Polda Bengkulu dipimpin Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK dan Kanit Pidum Ipda Ayang Putra Pratama, S.Trk berhasil menangkap terduga pelaku spesialis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
Terduga pelaku Curanmor yang diamankan sebanyak tiga orang diantaranya SH, HE dan BU. Dari ketiga tersangka itu satu tersangka yakni SH terpaksa mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari petugas karena ingin kabur saat ditangkap di salah satu Hotel daerah Panorama Kota Bengkulu.
Kronologis penangkapan ketiganya bermula setelah polisi mendapat laporan dari salah satu warga bahwa sepeda motornya hilang saat diparkir di depan rumahnya di Gang Damai Penggantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu pada Minggu (4/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SH. Setelah dilakukan pengembangan petugas mendapatkan satu nama yang terlibat yakni HE, setelah petugas mengetahui keberadaan HE petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap HE di daerah Desa Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah. Petugas kemudian masih melakukan pengembangan dan menangkap BU yang turut serta membantu kedua terdangka menjual barang hasil curian tersebut.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio serta 1 buah tas yang berisi kunci-kunci yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana pencurian.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020) membenarkan terkait penangkapan ketiga terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
“Saat ini terduga pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan penyidik,” jelas Yusiady. (Bay)