BencoolenTimes.com, – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyebutkan ada tiga tahapan paling rawan yang terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam rilis yang disampaikan Bawaslu RI melalui akun twitter resminya @bawaslu_ri menyebutkan, yang pertama adalah tahapan yang sedang berjalan sekarang, yaitu tahapan pencalonan.
“Kerawanan ada pada penyalahgunaan kewenangan oleh unsur petahana, ASN, TNI, Polri dalam hal rotasi jabatan,” kata Bawaslu.
Selanjutnya, kata Bawaslu, adalah tahapan kampanye. Pada tahapan ini potensial muncul politik yang, penyalahgunaan fasilitas negara, dan konflik antar peserta.
“Kerawanan yang muncul di tahapan kampanye misalnya praktik politik uang, keterlibatan aparatur pemerintah dalam menggunakan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon,” ungkap Bawaslu.
Dan yang terakhir, Bawaslu menyatakan, adalah tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang diwarnai potensi kesalahan prosedur oleh penyelenggara ad hoc pemilihan, pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan, dan pemungutan suara susulan.
“Potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh isu terkait kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang. pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan,” jelas Bawaslu.
Bawaslu juga mengajak masyarakat agar sama-sama mengawasi tahapan maupun proses pemilihan kepala daerah 2024 di Indonesia. “Karena itu, sahabat, ayo sama-sama awasi Pemilihan 2024,” tutup Bawaslu. (BAY)