Friday, September 13, 2024
spot_img

Tak Hanya TPPU, Ternyata Ada Perkara Dugaan Korupsi Tukin yang Melibatkan Oknum Sipil

BencoolenTimes.com, – Perkara tindak pidana yang diduga terjadi di istansi aparat Bengkulu tak hanya ihwal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan 8 oknum aparat dan perkaranya ditangani penyidik militer setelah dilimpahkan oleh Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Ternyata, perkara yang terjadi tersebut diduga juga melibatkan oknum sipil, dan perkaranya ditangani Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yakni perihal tindak pidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Prajurit tahun anggaran 2023. Perkara tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan oknum sipil statusnya sudah pada tahap penyidikan.

“Jadi memang kami menerima pelaporan. Ada perbuatan tidak benar dalam pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin). Untuk aparat ditangani penyidik mereka. Kemudian kalau sipilnya ke kita,” kata Kepala Kejati Bengkulu, Rina Virawati, SH.MH melalui Kasi Penyidikan Pidsus, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH di Kejati Bengkulu, Rabu (28/2/1024)

Danang menyebut, kerugian negara dalam dugaan korupsi Tukin mencapai miliaran rupiah, namun untuk angka pastinya masih akan dilakukan perhitungan bersama pihak auditor.

“Ada beberapa oknum sipil, nanti kita sampaikan. Sudah penyidikan masih kita dalami. Kerugiannya lumayan itu, miliaran rupiah tahun anggaran 2023, nanti kita hitung dengan auditor,” ungkap Danang.

Danang menyatakan, dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan penyidik Pidsus Kejati Bengkulu manipulasi data.

“Dugaan perbuatan melawan hukumnya manipulasi data. Terduga pelaku utamanya oknum sipil. Perkara oknum sipil murni tindak pidana korupsi. Oknum sipilnya mempunyai jabatan, ASN,” demikian Danang.

Sementara, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pernyataan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, S.H.,M.H saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024) bahwa sebanyak 8 aparat asal Bengkulu yang diduga terlibat dalam perkara koneksitas TPPU tersebut.

“Ada yang dari aparat itu sebanyak 8 orang baru diproses TPPU-nya. Ada sebanyak 8 orang personil aparat yang diproses TPPU. Iya dari Bengkulu,” ungkap Vanny melalui via telepon WhatsApp.

Vanny menuturkan, 8 anggota yang diduga terlibat dalam perkara koneksitas TPPU tersebut sudah dilimpahkan kepada penyidik atau auditor militer.

“Sudah dimpahkan ke penyidik, ke auditor militer, karena penyidiknya auditor militer,” jelas Vanny.

Media ini sudah berupaya mengonfirmasi pihak istansi aparat Bengkulu yang menaungi 8 anggota. Bahkan wartawan sempat mendatangi Markasnya di Bengkulu, Rabu (28/2/2024), untuk mengonfirmasi, namun dari pihak istansi aparat tersebut belum ada yang bisa memberikan pernyataan maupun tanggapan perihal tersebut. (BAY)

Related Articles

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!