BencoolenTimes.com – Adanya Galian C tidak memiliki izin lengkap dan Pemanfaatan kawasan Cagar Alam (CA) yang beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, Kabupaten Seluma, informasinya sudah sampai ke Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Hal ini membuat Gubernur Helmi Hasan naik pitam dan menegaskan agar segera menutup atau menyegel sementara aktivitas galian C tersebut, sampai memiliki perizinan lengkap.
”Kalau tidak ada izin tutup dan segera tim akan di kerahkan untuk memastikan perizinan dan penggunaan kawasan CA ini,” tegas Gubernur Helmi Hasan.
Disampaikan Gubernur Helmi Hasan, sebelum penutupan tersebut, terlebih dahulu meminta data lengkap mana saja galian C yang tidak memiliki izin. Termasuk juga titik kawasan CA yang sudah beralih fungsi sebagai perkebunan.
Baik itu perkebunan milik perusahaan maupun milik pribadi warga. ”Laporannya dulu, mana galian C tidak berizin dan Kawasan CA dialih fungsikan. Tapi yang jelas tidak ada izin kita tutup,” tegas Gubernur Helmi Hasan lagi.
Gubernur Helmi Hasan menambahkan, segera akan menerjunkan tim kerja untuk memastikan hal tersebut. Termasuk akan melibatkan instansi terkait seperti BKSDA serta instansi lainnya.
”Akan kita tindak tegas yang tidak berizin ini dan kawasan dialihfungsikan untuk perkebunan sawit ini,” imbuh Gubernur Helmi Hasan.
Sementara itu, Anggota DPRD Seluma fraksi Partai Amanat Nasional(PAN), Hendri Satrio selaku wakil rakyat yang memang akrab dengan masyarakat Pasar Seluma, menyambut baik jika gubernur akan menindak lanjuti dan menutup sejumlah Galian C yang tidak memiliki izin lengkap.
Termasuk pemanfaatan kawasan CA menjadi perkebunan. Baik itu yang di kuasai oleh perusahaan maupun di kuasai oleh oknum masyarakat.
”Kita akan persiapkan laporan apa yang diminta gubernur ini. Secepatnya akan di lengkapi dan disampaikan ke gubernur,” sampai Hendri singkat.(SRL)



