BencoolenTimes.com – Tangkapan Besar, Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) Polda Bengkulu berhasim mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram beserta timbangan, lakban dan pipet ukuran besar.
Tidak hanya barang bukti narkoba jenis seberat seberat 1,3 kilogram saja, Subdit III Diresnarkoba juga berhasil mengamankan pemiliknya yang diduga sebagai pengedar, berinisial JM (27) warga Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu.
JM diketahui sehari-hari merupakan salah satu karyawan jasa pengantaran paket. Dari informasi yang didapatkan media ini, JM mendapatkan narkoba tersebut dari salah satu saudaranya yang tinggal di Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Diakui JM kepada Polisi, barang haram tersebut dibawa oleh saudaranya tersebut saat mudik lebaran ke Kota Bengkulu. Namun, saat sampai ditangannya, barang haram tersebut belum ditimbang, sehingga JM tidak mengetahui berat pastinya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Ro Hadi yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya tangkapan besar narkoba jenis sabu tersebut. ‘’Benar (Tangkapan Besar), tapi untuk jumlah barang buktinya satu kilogram lebih itu berat kotor,’’ kata Roh Hadi.
Untuk asal usul barang, sambung Roh Hadi, mereka masih melakukan pendalaman terhadap keterangam JM. Termasuk mendalami apakah ada rekannya yang lain terkait kepemilikan narkoba jenis sabu yang jumlahnya cukup banyak tersebut.
‘’Nanti ya, ini masih pendalaman dan pengembangan. Kita masih mendalami keterangan tersangka terkait dari mana asal usul barang tersebut didapatkan,’’ imbuh Roh Hadi.(OIL)