BencoolenTimes.com, – Seorang pedagang inisial AV (31) warga Kecamatan Tebat Karai terjaring operasi hunting Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang dan kedapatan membawa 8 paket narkoba, Minggu (17/01/2121) sekira pukul 00.45 WIB.
Kapolres Kepahiang, Kapolres AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu Welliwanto Malau SIK MH saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021) mengatakan,
penangkapan terhadap tersangka berawal saat anggota Tim Elang Satreskrim Polres Kepahiang melaksanakan Hunting di seputaran wilayah hukum Polres Kepahiang, tepatnya di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang.
Saat petugas melakukan operasi, melihat tersangka dengan gelagat yang mencurigakan, dan saat petugas mendekati tersangka, tersangka kedapatan sedang mengambil sebuah plastik hitam.