BencoolenTimes.com – Untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada Serentak 2024, salah satunya melakukan pengawasan keberadaan orang asing. Upaya pengawasan dilakukan dengan terus berkoordinasi bersama pihak terkait di Provinsi Bengkulu.
Untuk diketahui, keberadaan orang asing yang ada di Provinsi Bengkulu dan tersebar di kabupaten/kota, cukup beragam tujuannya. Ada yang dalam rangka bekerja di perusahaan-perusahaan, kunjungan wisata, penelitian dan tujuan lainnya.

Dijelaskan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, disatu sisi kehadiran orang asing dibutuhkan, sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai, karena tidak menutup kemungkinan ada kegiatan lain yang akan dilakukan oleh orang asing demikian juga kemungkinan adanya pelanggaran aturan keimigrasian.
‘’Ini menjadi tugas kita bersama untuk melakukan pemantauan keberadaan orang asing tersebut selama mereka berada di wilayah kita, apalagi menjelang pesta demokrasi yang hanya tinggal hitungan bulan. Agar keberadaan orang asing ini bisa dipastikan benar-benar memberi manfaat, bukan justru berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan daerah,’’ sampai Jaduliwan.
Pemerintah sendiri, tambah Jaduliwan, dalam upaya pelaksanaan pemantauan orang asing sudah memiliki Tim Pemantau Orang Asing (Timpora). ‘’Kita berharap, masyarakat juga bisa membantu dalam memberikan informasi terkait keberadaan orang asing yang ada di sekitar mereka,” imbuh Jaduliwan.(OIL)



