26.7 C
New York
Friday, June 26, 2026

Buy now

spot_img

Transaksi Sabu, Tiga Pemuda Kepahiang Diborgol

BencoolenTimes.com, – Tiga orang pemuda Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diborgol tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang lantaran diduga menguasai belasan paket narkotika jenis sabu.

Ketiganya adalah PA (28), AJ (18), dan FA (23). Mereka ditangkap di daerah Kelurahan Padang Lekat Kabupaten Kepahiang, Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Iptu M. Trisaldi Siregar, S.H menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan berdasarkan LP/A-936/IX/2021/Bengkulu/Resnarkoba 25 September 2021.

Berawal dari tim Satnarkoba mendapatkan informasi masyarakat terkait kerap terjadinya transaksi barang haram di daerah Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Baca Juga  Tegaskan Komitmen Bersama, Kapolda Bengkulu Datangi BNNP

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan berhasil ditemukan barang bukti berupa 2 linting diduga Narkotika jenis ganja milik tersangka FA, 8 paket diduga narkotika jenis ganja yang disimpan dikantong celana bagian depan tersangka PA, dan 7 paket diduga narkotika jenis ganja yang disimpan dikantong celana kanan bagian depan oleh tersangka AJ,” kata Trisaldi Siregar.

Trisaldi Siregar menambahkan, total barang bukti yang diamankan 15 paket diduga narkotika jenis ganja dibungkus didalam kertas buku warna putih, 2 linting diduga narkotika jenis ganja, 1 embar celana panjang warna biru dongker 1 lembar celana panjang warna hitam, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor.

Baca Juga  Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Investasi Bodong Tegaskan Kliennya Siap Hadapi Proses Hukum

“Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Trisaldi Siregar. (Bay/Humas Polda Bengkulu).

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!