11 C
New York
Wednesday, March 26, 2025

Buy now

spot_img

Ucapkan Kata Kotor Pada Polisi Saat Terjaring Razia, Pemuda dan Pelajar Diamankan

BencoolenTimes.com, – Anggota Polsek Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu mengamankan pemuda inisial EK dan seorang pelajar MH, karena kedapatan mengucapkan kotor atau tak pantas pada polisi yang melakukan giat patroli dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindakan premanisme dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (15/6/2021) malam.

Diamankannya kedua orang tersebut berawal dari Anggota Polsek Talang Empat melakukan patroli, saat patroli berlangsung, tim mendapati dua orang tersebut sedang nongkrong di Jembatan Kembang Seri Bengkulu Tengah. Lalu polisi menghampiri keduanya yang kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan keduanya tidak melakukan hal-hal yang mengaggu Kamtibmas.

Lalu polisi menanyakan identitas kendaraan yang ditunggangi keduanya, dan mereka mengaku tidak membawa identitas kendaraan. Lantaran hal tersebut, guna memastikan sepeda motor itu benar-benar miliknya, polisi kemudian membawa keduanya beserta sepeda motor itu ke Mapolsek Talang Empat.

Setibanya di Mapolsek, polisi meminta kedua pemuda ini menghubungi pihak keluarga agar mengantarkan identitas kendaraan untuk dicocokan dengan kendaraan. Saat anggota memeriksa Handphone keduanya di Handphone EK, polisi mendapati pesan suara di WhatsApp yang mengucapkan kata tak patas pada polisi yang membawanya tersebut.

Parahnya lagi, pesan suara tersebut dikirimkan oleh EK ke pacarnya. Lantaran hal itu, keduanya diintrogasi dan ditanya maksud mengucapkan kata tak pantas pada polisi. Bukannya mengakui, EK justru menyalahkan rekannya yakni MH.

Polisi kemudian mengintrogasi MH dan MH tampak bingung saat ditanya polisi megenai perkataan tak pantas tersebut. MH mengaku tak tahu karena Handphone itu milik EK.

Disitulah akhirnya EK mengaku, bahwa diriya yang mengucapkan kata tersebut yang kemudian dikirim ke pacarnya. Atas hal tersebut keduanya nginap di Kantor Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang tak terpuji itu.

Kanit Provos Polsek Talang Empat Aipda Andri Solpi usai memimpin Patroli menyesalkan pernyataan EK tersebut, lebih lagi saat EK tidak mengaku dan justru menyalahkan MH.

Sementara, Kapolsek Talang Empat, AKP Budimansyah mengatakan, pihaknya meminta remaja tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan membuat surat perjanjian.

“Jadi kita minta remaja tersebut untuk mendatangkan orang tuanya dan meminta maaf kepada aparat kepolisian atas perbuatan yang telah dilakukannya serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan sudah kita kembalikan ke orang tuanya untuk dibina,” jelas Budimansyah.

Budimansyah mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anaknya diluar terkhusus anak laki-laki agar tidak melakukan perbuatan menyimpang dan melanggar norma, baik norma agama maupun norma hukum.

“Kami imbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya terkhusus remaja (laki-laki) di malam hari agar tidak terjadi perbuatan yang tidak diinginkan seperti menggunakan narkoba, premanisme dan mabok-mabokan,” tutup Budimansyah.(PPJ)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!