BencoolenTimes.com, – Usai berhasil menangkap 1 dari 7 orang pembegal mobil Ambulance inisial DS (21), warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, pihak Kepolisian Bengkulu masih memburu 6 terduga pelaku lainnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021) mengatakan, 6 orang terduga pelaku lainnya identitasnya sudah dikantongi dan dalam pengejaran petugas.
“Kami imbau kepada tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri, karena keberadaan dan identitas semuanya sudah kami ketahui,” terang Sudarno.
Sudarno menuturkan, tersangka DS ditangkap
Personil Gabungan Opsnal Reskrim, Intel, Jatanras Polda Bengkulu dan Polsek Padang Ulak Tanding saat bersembunyi di Pondok Kebun miliknya di Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka diberi tindakan tegas dan terukur karena selain melawan petugas, tersangka membahayakan petugas saat akan ditangkap.
“Karena melawan, dan akan membahayakan petugas saat akan ditangkap, tersangka DS terpaksa dilumpuhkan (ditembak) dengan tindakan tegas terukur,” jelas Sudarno.
Diketahui, aksi pembegalan itu terjadi di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau pada 3 Juli 202. Saat itu, mobil Ambulance yang baru selesai mengantar pasien Covid-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu Rumah Sakit di Kota Lubuk Linggau mengalami pecah ban di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Ketika itu tiba-tiba 7 orang terduga pelaku datang dan merampas barang berharga pembawa mobil Ambulance tersebut. (Bay/Humas Polda Bengkulu)