BencoolenTimes.com – Wakil Ketua l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain,SE menyatakan menerima dan mendukung penuh usulan perombakan besar-besaran terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu.
Usulan ini mencakup perombakan mencapai 85 persen Sumber Daya Manusia (SDM) yang dinilai menjadi salah satu penyebab buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
‘’Kami menerima usulan perombakan hingga 85 persen di RS M. Yunus, ini bukan tanpa alasan. Kondisi pelayanan yang dirasakan masyarakat tidak maksimal, sehingga langkah ini dinilai perlu untuk perbaikan menyeluruh,’’ kata Teuku saat melaksanakan Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke-ll Tahun 2025 di Sekretariat Dewan Perwakilan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu, Sabtu sore, 5 Juli 2025.

Teuku menyebut pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mulai melakukan perombakan dari tingkat tertinggi, yakni jabatan direktur. Terbukti, direktur sebelumnya telah diberhentikan, lalu digantikan oleh dr. Widia.
Namun, karena dinilai tidak mampu menangani persoalan internal rumah sakit, dr. Widia akhirnya mengundurkan diri. Kini posisi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur diisi oleh dr. Heri.
‘’Kami mendorong agar proses ini dijalankan secara serius. Tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip jabatan atau permainan proyek di rumah sakit. RS M. Yunus harus benar-benar diperbaiki demi pelayanan kesehatan masyarakat,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Teuku juga meminta agar Gubernur Bengkulu bersama DPRD Provinsi memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah perombakan tersebut.
‘’Kami harap tidak ada pihak yang bermain-main. Ini untuk kepentingan rakyat. RS M. Yunus harus menjadi rumah sakit rujukan yang bisa dibanggakan, bukan justru menimbulkan kekecewaan,’’ tegasnya.
Perombakan ini disebut sebagai langkah awal reformasi pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu yang lebih baik, transparan, dan profesional.(JUL)



