14.7 C
New York
Sunday, March 23, 2025

Buy now

spot_img

Walikota Sarankan Gubernur Terbitkan SE Tentang Sekolah Tahan Ijazah

BencoolenTimes.com, – Walikota Bengkulu, Helmi Hasan meyarankan Gubernur Bengkulu Gubernur Bengkulu menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penahanan ijazah siswa baik di Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.

Saran itu dituangkan dalam surat dengan nomor : 420/359/D.DIK yang ditanda tanqgani langsung Walikota Bengkulu, Helmi Hasan tertanggal 25 Agustus 2012.

Surat itu dibuat lantaran dalam jenjang pendidikan pada tingkat SMA atau SMK merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Berikut isi surat dari Walikota, Helmi Hasan kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah :

Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabaratuh.

Yang Terhormat Bapak Gubernur,
Kami mewakili masyarakat Kota Bengkulu berdo’a semoga Bapak senantiasa diberi limpahan nikmat sehat oleh Allah SWT dalam memimpin Provinsi Bengkulu.

Pandemi covid-19 berimplikasi menurunnya ekonomi masyarakat termasuk kemampuan membiayai pendidikan khususnya tingkat SMA/SMK. Bahwa di Provinsi Bengkulu khususnya Kota Bengkulu banyak siswa/siswi yang belum menerima ijazah, ini disampaikan salah satu siswi SMK Negeri 6 Kota Bengkulu dalam video yang ditujukan kepada Walikota
dan saat ini telah viral yang menyampaikan ijazahnya ditahan karena belum melunasi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Bapak Gubernur yang terhormat,
Kejadian yang kami sampaikan ini diduga kuat juga terjadi di beberapa daerah lain di Provinsi Bengkulu, karena melihat kasus yang dialami oleh
banyak siswa/siswi di kota Bengkulu maka berdasarkan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam lampiran
menjelaskan bahwa pengelolaan sekolah menengah menjadi kewenangan Provinsi sehingga kabupaten Kota tidak dapat ikut berperan langsung dalam mengelola pendidikan menengah.

Melalui surat ini kami memohon kepada Bapak untuk berkenan mengeluarkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah pada satuan pendidikan SMA/SMK di wilayah Provinsi Bengkulu.

Demikian surat ini disampaikan untuk dapat dipertimbangkan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Terkait hal tersebut, wartawan mencoba menghubungi Bapak Gubernur Bengkulu untuk meminta tanggapan. Namun saat wartawan menghubungi via chat WA nomor Gubernur Bengkulu itu tidak aktif dengan tanda bercentang satu dan wartawan juga mencoba menghubungi via telepon biasa Gubernur Bengkulu tidak menjawab panggilan dari wartawan.(PPJ)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!