9.8 C
New York
Tuesday, March 25, 2025

Buy now

spot_img

Tidak Terbuka ke Publik, Pungutan Tebus Ijazah Bisa Indikasi Korupsi

BencoolenTimes.com,- Pengamat Sosial, Agustam Rahman meminta Pemda Provinsi Bengkulu untuk membuka ke Publik seberapa banyak pungutan untuk menebus ijazah se Provinsi Bengkulu.

“Karena kami menduga itu besar. Harus dibuka kepada publik, kalau tidak terbuka ada indikasi korupsi disitu. Ini uang negara, harus hati-hati,” ungkapnya, Kamis (26/8/2021).

Agustam turut mempertanyakan soal dasar hukum untuk menebus ijazah tersebut.

“Kemarin ada uang 5 juta dari Pak Wali Kota untuk menebus ijazah salah satu siswa dan uang itu diterima oleh kepala sekolah. Dari pihak Pemda Provinsi Bengkulu mengatakan akan diberikan kepada siswa yang tidak mampu. Apa dasar hukumnya? pengalihan kepada siswa tidak mampu uang dari Pak Wali Kota, apa dasar hukumnya?,” tanya Agustam.

“Ini uang negara loh, bukan kita seperti pergi ke pasar niatnya mau beli cabe tapi karena cabe tidak ada, lalu kita beli jengkol. ini uang negara yang harus di pertanggungjawabkan. Uang negara itu berapa pun jumlahnya sudah jelas peruntukkannya apa,” bebernya.

Agustam juga meminta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk meminta maaf terkait penahan ijazah sejumlah pelajar yang sempat viral beberapa hari lalu.

“Kepada pak Gubernur Rohidin segeralah minta maaf dan perintahkan Kadis Diknas dan jajarannya untuk menyerahkan ijazah itu tanpa ada tebus menebus kepada yang berhak,” kata Agustam. (MMR)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!