25.5 C
New York
Tuesday, April 14, 2026

Buy now

spot_img

Warga Putus Sekolah di Bengkulu Bisa Daftar Paket A, B, dan C Gratis di SPNF SKB

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) membuka kesempatan bagi warga yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan dan mendapatkan ijazah setara SD, SMP, dan SMA/SMK secara gratis.

Kepala Bidang PAUDNI dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Minarni, M.Pd, menjelaskan bahwa layanan pendidikan melalui SPNF/SKB ini bebas biaya dan terbuka bagi masyarakat umum, khususnya yang berusia di bawah 21 tahun.

“Paket A, B, dan C adalah program pendidikan kesetaraan yang masing-masing setara dengan jenjang SD, SMP, dan SMA. Program ini gratis karena didanai oleh Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah,” ujar Minarni, Selasa, 29 Juli 2025.

Minarni mengimbau masyarakat segera mendaftarkan anggota keluarga yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Pendaftaran program ini sudah dibuka sejak 27 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan Agustus.

“Jika ada anggota keluarga yang putus sekolah, silakan daftarkan ke SPNF SKB. Ini kesempatan untuk kembali melanjutkan pendidikan dan memperoleh ijazah resmi,” katanya.

Selain pendidikan akademik, peserta juga akan mendapatkan pelatihan keterampilan sebagai bekal untuk bekerja atau membuka usaha mandiri. Menurut Minarni, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pendidikan minimal paket C ditambah keterampilan, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mandiri secara ekonomi. Ke depan, kami berharap SPNF SKB dapat berkontribusi dalam peningkatan taraf hidup masyarakat Bengkulu,” imbuhnya.

Masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar ke Kantor SPNF SKB Kota Bengkulu di Jalan Kuala Lempuing No. 48A, RT 10 RW 2, Kelurahan Lempuing, atau menghubungi (0736) 24374.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan saat mendaftar, yaitu Fotokopi akta kelahiran, Fotokopi kartu keluarga (KK), Fotokopi KTP, Fotokopi ijazah terakhir (jika ada) dan Pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang biru.

Minarni menegaskan, jumlah peserta tidak dibatasi. Namun, program gratis hanya berlaku bagi peserta berusia di bawah 21 tahun sesuai ketentuan BOP.(JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!