Thursday, September 21, 2023
spot_img

Wawali Apresiasi Pelayanan MPP HD Kota Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Wakil Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, S.E, .M.M mengapresiasi pelayanan cepat di Mall Pelayanan Publik (MPP) HD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu dibawah pimpinan Irsan Setiawan, S.H, .M.M.

Hal itu diungkapkan Dedy Wahyudi saat membuka acara sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan bimbingan teknis LKPM bagi pelaku usaha se-kota Bengkulu, di salah satu Hotel di Kota Bengkulu, Senin (17/7/2023).

“Ada seorang mantan karyawan Telkom, bernama Andri menyampaikan kebanggaan terhadap pelayanan proses perizinan yang cepat dan nyaman di MPP HD DPMPTSP Kota Bengkulu. Dia bercerita mengurus NIB di MPP hanya sekitar beberapa menit saja sudah selesai,” ungkap Dedy Wahyudi.

Baca Juga  9 Nelayan Bengkulu Dikabarkan Hilang, Ini Identitasnya

Disamping itu, Dedy menyebut Pemerintah Kota Bengkulu menjamin kemudahan dalam urusan izin yang berkaitan juga dengan regulasi dalam berusaha.

“Kita memberi ruang, ketika ada keluhan sampaikan saja kepada pemerintah. Tidak ada dipersulit, sangat gampang. Bahkan kita jemput bola, itulah inovasi yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Bengkulu,” terang Dedy.

Dedy menyarankan, para pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), karena hal ini dianggap sangat penting.

“Ini fungsinya agar pemerintah dapat melihat progres seberapa banyak para wiraswasta muda atau para pelaku usaha yang sudah terdaftar,” jelas Dedy.

Baca Juga  9 Nelayan Bengkulu Dikabarkan Hilang, Ini Identitasnya

Sebab, ketika ada program pembagian bantuan permodalan bentuk KUR misalnya, salah satu syaratnya ialah punya NIB.

“Ini tidak sulit mengurusnya, karena ada sistem OSS atau Online Single Submission. Tetapi datanya harus akurat,” demikian Dedy. (JRS)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
spot_img
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!