BencoolenTimes.com, – Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap ladang ganja siap panen di daerah Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Senin (17/72023).
Ladang ganja siap panen yang diungkap tersebut luasnya kurang lebih 1,5 hektar. Selain itu, tim Polda Bengkulu turut mengamankan pria inisial Pa (45) warga asal Kecamatan Binduriang yang diduga sebagai pemilik.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S. IK, M. Si, CPHR, dalam keterangan persnya menyebutkan, ladang ganja yang ditemukan di daerah Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong tersebut diperkirakan berumur 4 sampai 8 bulan.
“Tanaman yang ditemukan bervariasi, diperkirakan berumur sekitar 4 sampai 8 bulan dengan ketinggian maksimal mencapai 3 meter,” kata Anuardi.
Anuardi menambahkan, guna kepentingan proses hukum, saat ini tanaman ganja satu orang yang diamankan di lokasi dalam proses lebih lanjut Direktorat Narkoba Polda Bengkulu.
“Terkait pengungkapan ini, pihak kita masih melakukan proses-proses lebihlanjut,” demikian Anuardi. (BAY/HUMAS POLDA BENGKULU)