Saturday, September 23, 2023
spot_img

1,5 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Diungkap Polda Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap ladang ganja siap panen di daerah Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Senin (17/72023).

Ladang ganja siap panen yang diungkap tersebut luasnya kurang lebih 1,5 hektar. Selain itu, tim Polda Bengkulu turut mengamankan pria inisial Pa (45) warga asal Kecamatan Binduriang yang diduga sebagai pemilik.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S. IK, M. Si, CPHR, dalam keterangan persnya menyebutkan, ladang ganja yang ditemukan di daerah Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong tersebut diperkirakan berumur 4 sampai 8 bulan.

Baca Juga  Tim Bulutangkis Ganda Putra Polda Bengkulu Juara 1 Bhayangkara Cup Kapolri

“Tanaman yang ditemukan bervariasi, diperkirakan berumur sekitar 4 sampai 8 bulan dengan ketinggian maksimal mencapai 3 meter,” kata Anuardi.

Anuardi menambahkan, guna kepentingan proses hukum, saat ini tanaman ganja satu orang yang diamankan di lokasi dalam proses lebih lanjut Direktorat Narkoba Polda Bengkulu.

“Terkait pengungkapan ini, pihak kita masih melakukan proses-proses lebihlanjut,” demikian Anuardi. (BAY/HUMAS POLDA BENGKULU)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!