BencoolenTimes.com, – Bertempatan hari lahir pancasila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 86 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) hasil seleksi tahun 2022.
SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wakil Bupati Drs. Fahrurrozi, M.Pd usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang
dilaksanakan di Lapangan upacara Kantor Bupati Lebong, Kamis (1/6/2023).
Bupati Lebong, Kopli Ansori mengucapkan selamat bertugas kepada 86 PPPK Nakes. Ia berharap, dengan pengalaman mengabdi sebagai tenaga honorer selama ini bisa terus ditingkatkan, khusunya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat usai diangkat menjadi PPPK.
“Kita berharap kepada PPPK bisa meningkatkan kinerjanya, sesuai topuksinya, dan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kopli.
Kopli menerangkan, sesuai ketentuan, kontrak PPPK diberlakukan selama 5 tahun. Meski demikian, setiap tahunnya Pemkab Lebong memastikan akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja dari setiap PPPK dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
“Setiap satu tahun kami akan tetap melakukan evaluasi. Apabila setiap tahunnya tidak ada peningkatan, maka dianggap bapak dan ibu ini tidak mau dengan pekerjaan ini,” tegas Kopli.
Kopli mengimbau agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta memberikan layanan kesehatan dengan optimal. Selain itu, Kopli tidak mau mendengar lagi ada aduan dari masyarakat akan layanan kesehatan tidak profesional dan tidak beretika.
“Kita akan mendorong agar para nakes memberikan layanan prima kepada setiap masyarakat yang membutuhkannya,” demikian Kopli. (AJE)