22.7 C
New York
Tuesday, June 23, 2026

Buy now

spot_img

Polres Mukomuko Tangkap Pelaku Pencurian Hanya Hitungan Jam

BencoolenTimes.com, – Warga Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko ditangkap anggota Satreskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu karena diduga telah melakukan dugaan pencurian berupa handphone Oppo Reno 2E dan uang tunai sebesar Rp.500.000, (Lima ratus ribu rupiah) serta uang lain berupa 5 (lima) lembar uang 1 yuan, 1(satu) Lembar 10 yuan dan 1(satu) lembar uang 50 yuan dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp.6.000.000, (Enam Juta Rupiah) dan uang asing sebesar 65 Yuan milik korban Olpi Andriani (19) Warga Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto.

Baca Juga  Penyidik Subdit Tipidter Geledah Kantor UPTD DKP

Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK, Minggu (5/7/2020) mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi.

Setelah itu dalam hitungan jam terduga pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatannya tersebut.

“Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatannya ke Polres Mukomuko untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!