BencoolenTimes.com, – Setelah sebelumnya viral video warga membuang sampah di Pantai Panjang Bengkulu, baru-baru ini ada lagi video viral warga membuang sampah sembarang di pinggir jalan poros daerah Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Jumat (19/2/2021).
Menyikapi hal ini, Satpol PP Kota Bengkulu langsung terjun ke lapangan mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada warga yang membuang sampah tersebut.
Plt Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Fahrizal Putra mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan menindaklanjuti viralnya video tersebut dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang membuang sampah sembarangan.
“Jadi giat ini kami lakukan, untuk meminta pertanggung jawaban dari pembuang sampah yang viral di Sosial Media (Sosmed) yang kedapatan membuang sampah sembarangan kami tindak sesuai Perda nomor 02 tahun 2011 tentang membuang sampah sembarangan, sebagaimana tertuang dalam pasal 40 bahwa tindakan tersebut dapat dijatuhi hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan hukuman kurangan selama 3 bulan atau denda Rp 5.000.000,” jelas Fahtizal.
Dalam hal ini, Satpol PP Kota Masih memberikan keringan kepada oknum tersebut dan memperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya membuang sampah sembarangan.
“Kami ambil kebijakan dari kesepakatan bersama, beliau sanggup membersihkan sampah semuanya dan tidak akan membuang sampah sembarangan kembali. Namun kita tegaskan, apabila hal tersebut masih terulang maka kami tak segan menerapkan sesuai Perda,” tegas Fahrizal.
Selain memperingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, Satpol PP Kota melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis dengan membantu oknum warga tersebut dalam menjalankan hukuman.
“Akan tetapi dari hukuman yang diberikan, kami tetap membantu bapak tersebut membersihkan sampah dikarenakan bukan hanya beliau yang membuang sampah di tempat tersebut,” ujar Fahrizal.
Perlu diketahui bahwa viralnya video tersebut berawal ketika Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mendapatkan kiriman video dari warga yang memperlihatkan seorang bapak-bapak membuang sampah sembarangan di jalan poros Teluk Sepang.
“Jadi kemarin sempat ada video viral yang dikirim oleh warga kepada Wawali, yaitu seorang warga Kelurahan Sumber Jaya yang membuang sampah sembarangan di jalan poros Teluk Sepang dan memerintahkan kami untuk ditindaklanjuti,” kata Fahrizal.
Fahrizal mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak sembarangan membuang sampah. Masyarakat dapat melapor apabila masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus di Kota Bengkulu untuk kejadia ini agar tidak terulang kembali dan hukuman awal memang kami beri keringanan dengan membersihkan sampah, namun jika masih membandel maka kami tidak akan segan-segan menerapkan Tipiring sesuai Perda,” jelas Fahrizal. (PPJ)



