14.4 C
New York
Wednesday, May 13, 2026

Buy now

spot_img

DPRD Setujui Raperda PPA

BencoolenTimes.com, – DPRD Kota Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPA) Kota Bengkulu tahun 2020 saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Raperda PPA Tahun 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Senin (5/7/2021).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu Dediyanto mengatakan, Dewan menyetujui Raperda PPA Tahun 2020 untuk dijadikan Perda dengan memberikan beberapa catatan sebagai rekomendasi.

“Kita memberikan beberapa rekomendasi yaitu terkait penetapan target PAD yang menyebabkan target PAD tidak tercapai, kedepan Pemerintah Kota dalam hal ini OPD yang membidangi target PAD sebelum menetapkan target harus melakukan kajian secara komprehensif terlebih dahulu,” kata Dediyanto.

Selain itu, Dewan juga meminta agar APBD kedepannya disusun dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat tanpa harus meninggalkan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selain persetujuan Raperda menjadi Perda, Dewan juga menyetujui SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 11 Milyar lebih. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!