BencoolenTimes.com, – Belakangan ini publik ramai memperbincangkan mengenai Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen PT BRI.
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 22 Juli 2021.
Fenomena merangkap jabatan tak hanya terjadi pada Ari Kuncoro, masih ada rektor di universitas yang merangkap jabatan sebagai komisaris. Salah satunya Ridwan Nurazi Rektor Universitas Bengkulu (UNIB).
Selain menjabat Rektor UNIB, Saat ini Ridwan Nurazi diketahui juga menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) Independen Bank Bengkulu. Ridwan Nurazi dilantik langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Dikutip dari sejumlah media, Ridwan Nurazi mengungkapkan, jabatan rangkap yang diembannya tersebut telah mendapatkan izin dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Mengenai keputusan yang diambil Rektor UI Ari Kuncoro itu, media ini mengonfirmasi Rektor UNIB Ridwan Nurazi, apakah dirinya akan mengikuti jejak Rektor UI untuk mundur ? Yang bersangkutan hingga berita ini ditayangkan tidak menjawab.
Diketahui sebelumnya, Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu diawal-awal Ridwan Nurazi merangkap jabatan sudah mengingatkan agar Ridwan Nurazi mundur sebagai Komisaris di Bank Bengkulu. Sebab, rangkap jabatan dianggap tidak etis dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. (Bay)



