22.3 C
New York
Saturday, June 6, 2026

Buy now

spot_img

Jaksa Agung Minta Program JMS Dioptimalkan, Kejati Bakal Merambah ke Pesantren

BencoolenTimes.com, – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin menerbitkan surat perintah kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tak terkecuali untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH. MH saat diwawancarai di Ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) mengatakan, surat perintah pengoptimalan program JMS tersebut diterbitkan 8 Februari 2022 yang mana pada pokoknya, Jaksa Agung meminta mengintensifkan program JMS dengan memprioritaskan lembaga pendidikan berasrama atau berbasis agama khusus untuk mensosialisasikan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak kepada para siswa dan penyelenggara pendidikan.

“Bekerjasama dengan Pemerintah setempat untuk memeriksa legalitas lembaga pendidikan berasrama dan atau berbasis agama guna menjaga kualitas pendidikan serta memberikan perlindungan pada harkat dan martabat para siswa,” kata Ristianti Andriani.

Setelah diterbitkannya surat perintah tersebut, terang Ristianti, pihaknya berkomitmen akan melaksanakannya se-optimal mungkin dalam mensosialisasikan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Optimalisasi ini yakni selain menyasar sekolah negeri, tapi juga menyasar Pesantren.

“Kita segera mengoptimalkan program JMS ini, harapannya, dengan sosialisasi yang kita berikan, para siswa sekolah paham hukum, dan tidak akan melanggar hukum,” jelas Ristianti.

Diketahui, Program JMS merupakan program bidang Intelijen Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum terutama pada siswa sekolah yang masih mudah terpengaruh pergaulan bebas, program ini terus digencarkan setiap Minggunya terutama Kejati Bengkulu. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!