9.2 C
New York
Sunday, April 19, 2026

Buy now

spot_img

DPRD Khawatir, Pembongkaran View Tower Berujung Pidana

BencoolenTimes.com, – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengkaji ulang rencana pembongkaran View Tower Bengkulu di Lapangan Merdeka.

Edwar Samsi menyarankan agar View Tower yang sudah menjadi salah satu Icon Bengkulu direnovasi, karena dikhawatirkan, apabila dibongkar akan berujung pidana.

“Jelas, pasti ada kerugian, saya khawatir nanti berujung pidana, karena ada juga yang tidak suka, kan begitu, karena itu aset, lebih baik direnovasi,” tegas Edwar Samsi, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Kamis (3/3/2022).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu ini juga menerangkan, tentunya sebelum pendirian View Tower waktu itu ada kajian matang, persetujuan tokoh masyarakat.

“Kalau cara pemerintahan kita seperti ini, saya khawatir, apa yang dibangun saat ini dan ketika suatu saat tidak memimpin lagi dirobohkan orang, secara psikis sakit juga kan,” terang Edwar Samsi.

Edwar Samsi menilai dalam hal ini dirinya tidak melihat adanya ego politik penguasa, namun untuk kemungkinan itu ada. Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu bahwa seharusnya bukan masalah View Tower yang menjadi lokus sekarang.

“Rencana tahun kemarin kan akan direnovasi Lapangan Merdeka itu, maka diperbaiki. Jadi maksud kita tidak usahlah mengurusi persoalan seperti ini, fokuslah yang mana yang memang dibutuhkan rakyat, sekarang misalnya orang kelangkaan minyak goreng di Pasar, bagaimana operasi Pasar, bagaimana menanggapi keluhan rakyat lah kalau saat ini, apa peran pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng,” tukas Edwar Samsi.

Diketahui, pembangunan view tower tersebut zaman Gubernur Bengkulu dijabat Agusrin M Najamuddin dan menelan angaran Rp 34 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu, baru-baru ini Rapat tindak lanjut penataan bangunan View Tower dan Kawasan Lapangan Merdeka. Disitu, Pemprov Bengkulu bersama jajaran OPD teknis matangkan rencana pembongkaran bangunan View Tower.

Didalam rapat disebutkan, rencana pembongkaran View Tower itu diperkuat dengan pernyataan dan kajian yang disampaikan Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Ada 7 kajian atau kesimpulan akhir oleh konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut, yaitu melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!