6 C
New York
Monday, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Pemuda Rejang Lebong Dibekuk Usai Kedapatan Miliki 4 Paket Sabu

BencoolenTimes.com, – Seorang pemuda asal Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu inisial FH (26) dibekut tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Tengah usai kedapatan memiliki 4 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Ary Baroto, S.IK, MH saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022) mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di Depan Ruko kosong Desa Taba Pasemah Kecamatan Talang Empat.

“Diamankan saat bersama dengan temannya inisial KE, dimana hasil pemeriksaan barang bukti 1 paket kecil diduga sabu ditemukan dalam bungkus rokok berada di kantong celana terduga pelaku dan 3 lagi diletakkan direrumputan sekitar Ruko,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, terduga pelaku dan barang bukti diamankan. Kini dalam penyidikan penyidik. Terduga dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!