29.8 C
New York
Friday, June 5, 2026

Buy now

spot_img

Mutasi Kepsek di Rejang Lebong Disorot, Kadis Pendidikan Sebut Sudah Sesuai Regulasi

BencoolenTimes.com, – Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Bengkulu Ir. Eri Yulian Hidayat, M.Pd angkat bicara soal mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK di Kabupaten Rejang Lebong.

Terkait soal mutasi Kepsek tersebut, menurutnya hal yang wajar-wajar saja demi kepentingan institusi atau organisasi untuk penyegaran dan pembinaan.

“Evaluasi tersebut biasa saja, presiden saja bisa melakukan evaluasi kinerja dalam 100 hari masa kerja,” kata Eri Yulian Hidayat, Selasa (22/8/2022).

Tambahnya, ia menjelaskan bahwa mutasi Kepsek di Rejang Lebong tidak bertentangan dengan regulasi dari Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.

“Di Permendikbudristek dijelaskan masa jabatan Kepala sekolah, kalau evaluasi tidak ada ketentuannya namun memang seyogyanya harus menunggu selama dua tahun terlebih dahulu baru kelihatan kinerjanya, tapi berdasarkan kinerjanya memang sudah kelihatan harus dievaluasi, dan mutasi itu juga masih pada tingkat jabatan setara,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kadis Dispendikbud Provinsi Bengkulu juga mengarahkan agar konfirmasi lebih jauh ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Bengkulu terkait mutasi Kepsek tersebut. (JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!