BencoolenTimes.com, – Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Jaya Marta menyayangkan tidak selesainya pembangunan gedung Puskesmas di Kelurahan Bajak milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 senilai Rp. 5.751.776.000.
“Sangat disayangkan pekerjaan tersebut tidak selesai walaupun pembayaran dilakukan sesuai kemajuan pekerjaan. Pihak yang dirugikan tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat yang membutuhkan bangunan tersebut, terutama warga Kampung Bali dan sekitarnya, karna ditempat sekarang sudah sangat tidak layak disebut Puskesmas,” ungkap Jaya Marta saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, proyek yang dikerjakan PT Burniat Indah Raya selaku kontraktor pelaksana pekerjaan dan CV. Tri Putera sebagai konsultan pengawas dengan waktu pengerjaan 135 hari kalender mulai 21 Agustus 2021 hingga 14 Desember 2021itu malah tidak selesai tepat waktu dan putus kontrak.
Sehingga, dalam hal ini terindikasi terjadi wanprestasi karena pihak kontraktor tidak menyelesaikan tepat waktu sesuai dalam kontrak masa pengerjaan.
Bangunan Puskesmas tersebut mendapat sorotan pasca disidak oleh Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu. Bahkan, saat sidak terungkap bahwa proyek tersebut diperiksa aparat penegak hukum.
“Ini dibangun 2021. Jadi 2023 nanti kalau dimungkinkan kita lanjutkan tapi kalau tidak dimungkinkan, inikan masih, di Polda masih meminta (red data-data untuk pemeriksaan),” Dadi Hartono sekretaris Dinkes Kota Bengkulu.
Dadi Hartono mengatakan bahwa, saat ini pembangunan gedung Puskesmas baru selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari hasil audit bangunan sudah berjalan sampai 65 persen.
“Apabila pembagunan ini tidak ada masalah maka kita meminta untuk dilanjutkan pembangunan puskesmas menggunakan APBD Kota Bengkulu tahun 2023 mendatang,” ungkap Dadi Hartono. (Bay / Adv)



