11.8 C
New York
Sunday, April 19, 2026

Buy now

spot_img

Kasus Rekontruksi Jalan, Kejati Periksa Mantan Kabid Bina Marga PUPR Mukomuko

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Pidsus Kenaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa

Mantan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko yakni Budiarto sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kegiatan rekontruksi jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021, Selasa (22/11/2022).

Aspidsus Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika, SH.MH membenarkan bahwa tim penyidik memeriksa Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko.

“Kemaren kan masih penyelidikan dan sudah kita naikkan ke penyidikan, otomatis semua yang sudah kita mintai keterangan kita jadikan saksi dalam proses penyidikan tersebut,” kata Pandoe Pramoe Kartika.

Pandoe Pramoe Kartika mengungkapkan, pemeriksaan saksi masih akan terus dilaksanakan oleh tim penyidik. Bahkan pihak yang sudah dimintai keterangan apabila masih ada keterangannya yang dibutuhkan akan diperiksa kembali.

“Mantan Kabid Bina Marga betul sudah hadir, nanti semua yang terkait dengan penyidikan akan kita panggil seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan lainnya yang terkait,” demikian Pandoe Pramoe.

Diketahui, perbuatan melwan hukum yang ditemukan dalam penyidikan yakni dalam pekerjaan rekonstruksi peningkatan Jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Berikut 3 paket pekerjaan Rekonstruksi peningkatan jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 yang sedang dalam penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu antara lain peningkatan Jalan Desa Lubuk Pinang- Desa Sido Makmur Kecamatan Teramang Jaya.

Jalan anggrek Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami dengan nilai kontrak Rp 5 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana insentif daerah (DID) dikerjakan oleh PT Citra Muda Nur Bersaudara.

Selanjutnya, peningkatan Jalan Desa Kota Praja-Jalan Lingkar Pasar Desa Agung Jaya, Jalan Simpang Talang Arah – Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman dengan nilai kontrak Rp 6 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari APBD Mukomuko dan dikerjakan PT Deki Karya Bestari.

Terakhir, peningkatan Jalan Simpang Kasidi – Arga Jaya – Tirta Kencana – Marga Mulya – Bukit Harapan dengan nilai kontrak Rp 10 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan dikerjakan PT Pandora Energi Persada. Sementara konsultan perencana yang sudah diperiksa saat penyelidikan yakni CV Cakra Manunggal dan CV.Pribia. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!