5.5 C
New York
Monday, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Perjanjian Kinerja Pejabat Pemprov Bengkulu Tumbuhkan Rasa Tanggungjawab

BencoolenTimes.com, – Hari kedua pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Eselon III dan IV (Sub Koordinator/ Pejabat Hasil Penyetaraan) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Pejabat Sub Koordinator diminta untuk terus menumbuhkan rasa tanggungjawab sehingga betul-betul mematuhi aturan dan disiplin.

Terlebih menurut Asisten II Fachriza, Perjanjian Kinerja yang ditandatangani ini merupakan dasar untuk menyusun sasaran kinerja pegawai nantinya. Untuk itu pengawasan dari masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta optimal melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.

“Hal ini juga menjadi tugas pimpinan OPD untuk mengawasi dan mengevaluasi setiap saat,” jelas Facriza usai pimpin Apel Pagi dan menyaksikan Penandatanganan PK Pejabat Eselon III dan IV (Subkoordinator/ Pejabat Hasil Penyetaraan), pada lingkup Disperindag Provinsi Bengkulu, di Gedung Dekranasda Provinsi Bengkulu, Selasa (14/02/2023).

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Peroleh 1.299 Unit BSPS 2026

Lanjut Fachriza, terkait evaluasi kinerja akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 1 tahun. Evaluasi tersebut akan dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Gubernur Bengkulu, yang nantinya akan terjun langsung ke masing-masing OPD.

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!