20.4 C
New York
Sunday, May 17, 2026

Buy now

spot_img

DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda APBD 2024

BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu rapat paripurna pengesahan rancangan peratutan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah, Wakil Ketua I Marliadi dan dihadiri unsur anggota dewan, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Pj Sekda serta dihadiri unsur forkompinda.

Penandatanganan persetujuan oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu.

Berdasarkan kesepakatan bersama, DPRD Kota Bengkulu menyetujui raperda APBD Kota Bengkulu tahun 2024 untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Berdasarkan keputusan bersama, maka raperda APBD Kota Bengkulu tahun 2024 disetujui dan ditingkatkan menjadi perda,” jelas pimpinan sidang Ketua DPRD Suprianto sembari mengetok palu, Selasa (28/11/2023).

Penandatanganan persetujuan oleh Pj Walikota Bengkulu.

Sementara, Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi mengapresiasi jajaran DPRD Kota Bengkulu yang telah menyetujui raperda APBD ditingkatkan menjadi perda.

“Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu yang telah menyetujui raperda APBD ditingkatkan menjadi perda,” kata Arif Gunadi.

Arif Gunadi menyambut baik kritikan, saran dan evaluasi para Anggota DPRD Kota Bengkulu demi kemajuan Kota Bengkulu kedepannya. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!